Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Respons PDI Perjuangan Terkait Kasus Roy Suryo

Selasa, 04 September 2018 – 19:03 WIB
Ini Respons PDI Perjuangan Terkait Kasus Roy Suryo - JPNN.COM
Roy Suryo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait adanya dugaan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo yang masih menyimpan aset negara.

Menurut Hasto, Roy seharusnya langsung mengembalikan aset negara sejak bukan menjadi menteri olahraga dan kepemudaan.

"Kewajiban pejabat negara apalagi tokoh sebelum (keluar) jadi menteri itu merupakan tanggung jawab moral untuk taat menjaga perbendaharaan negara," kata Hasto di Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Hasto menyarankan Roy untuk segera mengembalikan barang negara. Sebab, negara sangat membutuhkan aset tersebut sebagai tanggung jawab sebuah instansi. "Itu sudah ada mekanismenya, surat itu kan sudah melebihi anjuran," pungkas Hasto.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Surat untuk mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.

Merujuk pemeriksaan BPK, ternyata ada lebih dari 3.226 item barang milik Kemenpora yang masih dikuasa pihak lain termasuk Roy. Oleh karena itu Gatot dalam suratnya mengingatkan Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang masih dibawa politikus Partai Demokrat itu. (tan/jpnn)

Menurut Hasto Kristiyanto, Roy Suryo seharusnya langsung mengembalikan aset negara sejak bukan menjadi menteri olahraga dan kepemudaan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close