Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Rincian Jumlah PNS Tamatan SD, SMP, SMA

Selasa, 08 Maret 2016 – 12:07 WIB
Ini Rincian Jumlah PNS Tamatan SD, SMP, SMA - JPNN.COM
PNS. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PADANG – Sebanyak 1,37 juta PNS yang menduduki jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP dan SD, terancam bkal dipensiun dini. Hal ini terkait rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan merasionalisasi jumlah PNS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.139 orang PNS mengabdi di Pemprov Sumbar, belum termasuk 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Pemprov Sumbar mengaku belum menerima surat edaran dari MenPAN- RB tentang rencana pensiun dini terhadap PNS berpendidikan SMA ke bawah. Namun, jika kebijakan diberlakukan, maka ada sekitar 3.139 PNS Pemprov lulusan SMA ke bawah yang akan kena dampaknya.

“Sampai hari ini, kami belum terima surat tertulisnya (terkait pensiun dini, red). Informasi dari media massa memang sudah banyak soal rencana itu. Tapi, tentu di pemerintahan yang bakal jadi dasar itu yang tertulisnya. Sejauh ini,  hal tersebut belum kami dapatkan,” ujar Kepala BKD Sumbar Jayadisman seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

Jayadisman menyebutkan,di lingkungan Pemprov Sumbar, rinciannya PNS berijazah SD sebanyak 145 orang, SMP 177 orang dan SMA 2.817 orang. Dengan catatan tingkat pendidikan PNS diakui dalam administrasi kepegawaian atau SK pangkat terakhir PNS tersebut.

BACA: HAH! Rasionalisasi Justru Lebih Boros Anggaran..Kok Bisa?

BACA: Enam Poin Catatan Kritis Rencana Rasionalisasi PNS

Sampai saat ini, pihaknya tak berani berandai-andai terhadap nasib 3.319 PNS tersebut karena aturan dari kementerian belum ada. “Kalau kami di daerah tentu mengikuti apa yang telah ditetapkan. Jika pusat memberlakukan kebijakan itu, otomatis kami juga harus mengikutinya. Kalau pusat tak mengatur itu, PNS lulusan SMA ke bawah tersebut tidak akan dipensiundinikan,” imbuhnya. (ayu/sam/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News