Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Risiko DPT Terlambat Diumumkan

Selasa, 20 Oktober 2015 – 00:04 WIB
Ini Risiko DPT Terlambat Diumumkan - JPNN.COM
Pilkada 2015. Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT)  untuk sementara mencapai 96.869.739 pemilih, pada 12 Oktober lalu. Dikatakan sementara, karena data yang diunggah ke laman KPU baru dari 300 daerah, dari total 308 daerah.

Jumlah daerah yang didata lebih banyak dari daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 269 daerah, karena  untuk pemilihan gubernur di sembilan daerah, seju‎mlah kabupaten/kota tetap harus melakukan pendataan pemilih‎, meski belum menggelar pemilihan bupati/wali kota.

Dari ‎300 daerah tersebut, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) kemudian melakukan kajian terhadap data pemilih di 255 daerah.

Hasilnya, masih ditemukan daerah yang mengalami keterlambatan dalam penetapan DPS dan DPT, yang seharusnya sudah dilaksanakan pada 3-4 Oktober lalu.

"‎Yaitu Kabupaten Keerom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buton Utara (Informasi DPS masih kosong), Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Sorong Selatan (Informasi DPT kosong)," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, Senin (19/10).

Selain daerah-daerah tersebut, beberapa daerah kata Masykurudin, juga informasi DPT-nya tidak lengkap. Yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Sigi, Kabupaten Bangggai Laut, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Merauke.

‎Menurut Masykurudin, keterlambatan penetapan DPT berpengaruh terhadap tahapan pemutakhiran data selanjutnya. Terutama pengumuman kepada masyarakat pemilih untuk memastikan apakah namanya terdaftar di DPT dan berkesempatan mencatatkan namanya di Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb-1) bila belum terdaftar.

"Penetapan DPT yang terlambat juga menggangu penetapan jumlah logistik Pilkada yang diproduksi," ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT)  untuk sementara mencapai 96.869.739 pemilih, pada 12 Oktober lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News