Ini Sanksi yang Diterima Dimas Drajad Setelah Mendapat Kartu Merah di ACL 2
jpnn.com - Striker Persib Bandung Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan tiga kali bertanding di ajang AFC Champions League (ACL) 2.
Sanksi ini imbas dari kartu merah yang diterima Dimas saat laga ACL 2 melawan Lion City Sailors FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis (24/10/2024) lalu.
Selain itu, Persib juga diwajibkan membayar sanksi denda sebesar USD1.500 atau Rp 23,7 juta karena pelanggaran yang dilakukan Dimas.
Pemain berlabel tim nasional itu melakukan pelanggaran dengan menanduk lawan saat laga berlangsung. Wasit pun mengeluarkan kartu merah kepada Dimas.
Akibat sanksi ini, klub beralias Maung Bandung tersebut tidak bisa menurunkan Dimas di sisa pertandingan ACL 2, termasuk saat melawat ke Singapura untuk menghadapi Lion City Sailors FC.
"Tiga skorsing pertandingan yang akan dijalani pada Liga Champions AFC 2 2024/25 (babak grup) sebagai berikut: Lion City Sailors FC (SGP) vs Persib Bandung (IDN) pada 7 November 2024, Port FC (THA) vs Persib (IDN), 28 November 2024, dan Persib (IDN) vs Zhejiang FC (CHN), 5 Desember 2024," bunyi isi surat yang diterima JPNN, Senin (4/11/2024).
"Muhammad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD 1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 AFC," lanjut isi surat.
Karena sanksi ini juga, Persib tak bisa mengirim Dimas Drajad ke Timnas Indonesia yang akan melanjutkan perjuangannya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.