Ini Saran Fadli Zon untuk Akhiri Penyanderaan di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengecam keras aksi kelompok bersenjata penyandera 1.300 warga di Desa Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Menurutnya, aksi penyanderaan kelompok bersenjata yang diduga bagian Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu sudah tergolong tindak terorisme yang tak bisa dibiarkan karena mencederai hak asasi manusia (HAM).
“Apa yang mereka lakukan bukan lagi tindakan kriminal biasa, melainkan bentuk tindakan terorisme. Sehingga mereka lebih tepat disebut kelompok teroris daripada kelompok kriminal,” ujar Fadli melalui pesan singkat, Senin (13/11).
Wakil ketua DPR yang membidangi koordinasi politik dan keamanan itu menambahkan, penyanderaan tersebut tak hanya melanggar hukum Indonesia, namun juga mengancam hidup ribuan warga sipil di Papua. Dia menduga aksi itu semacam cara OPM menguji reaksi aparat keamanan ataupun dunia internasional.
Karena itu Fadli meminta TNI dan Polri segera membebaskan para sandera. Sebab, kondisi para sandera dikhawatirkan akan memburuk jika terlalu lama dalam penyekapan.
Meski demikian Fadli meminta TNI dan Polri yang telah membentuk satuan tugas untuk menghindari kontak senjata. “Utamakan pendekatan persuasif dan preventif,” cetusnya.
Namun, lanjutnya, TNI dan Polri tetap harus menunjukkan kedaulatan dan tak didikte oleh kelompok separatis. Sebab, pembiaran atas aksi penyanderaan itu bisa berakibat buruk.
“Masyarakat bertanya-tanya kenapa kejadian ini seperti dibiarkan dan aparat tak bertindak tegas. Masyarakat juga banyak yang menanyakan, mengapa mereka hanya disebut kelompok kriminal bersenjata, bukan kelompok teroris atau separatis,” keluhnya.
Sebagai ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua, Fadli mengaku mengamati gerakan pro-kemerdekaan dalam tiga tahun ini semakin nyaring. Menurutnya, kelompok itu tak hanya terorganisasi secara baik, tetapi juga didukung dana cukup.