Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Sebab Belum Ada Eksekusi Vonis Mati Napi Narkoba Lagi

Rabu, 31 Januari 2018 – 17:53 WIB
Ini Sebab Belum Ada Eksekusi Vonis Mati Napi Narkoba Lagi - JPNN.COM
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku kesulitan secara terbuka membeber hambatan pada eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Prasetyo menyampaikan hal itu ketika menghadiri rapat kerja di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).

Dalam raker itu anggota Komisi III DPR Bambang Heri Purnama bertanya ke Prasetyo perihal kelanjutan eksekusi terhadap terpidana mati perkara narkotika. Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasan waktu tentang eksekusi vonis mati terhadap penjahat narkoba.

"Apa yang masih menjadi kendala atau hambatan?” ujar Bambang.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Kejaksaan Agung seharusnya berbicara secara terbuka tentang hambatan dalam rencana eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. "Apakah ini berkaitan dengan masalah pengajuan PK (peninjauan kembali, red) atau ada masalah lain terutama tekanan dari dunia internasional," ujarnya. 

Namun, Prasetyo mengaku sulit menjawab pertanyaan itu secara terbuka. Ada alasan khusus yang membuatnya tak bisa berbicara secara terbuka.

"Kami berada di bawah posisi sebagai yudikatif dan sebagai eksekutif. Saya pikir bapak sekalian bisa memahami maksud saya," kata Prasetyo.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung itu menambahkan, banyak hal penting yang juga mesti diprioritaskan di samping eksekusi mati terhadap penjahat narkoba. Kejagung sudah melaksanakan eksekuti terhadap sejumlah terpidana mati.

"Kami sudah lakukan itu dan itulah komitmen dan keberanian kami yang sebelumnya belum pernah mengeksekusi sampai 18 orang," ungkapnya. 

Jaksa Agung M Prasetyo mengaku kesulitan secara terbuka membeber hambatan pada eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News