Ini Solusi Apersi Atasi Backlog Perumahan
"Diharapkan akan tercipta peraturan-peraturan yang berpihak kepada MBR untuk percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Ketiga, mengatasi masalah hambatan organisasi yaitu dengan manajemen yang berorientasi kepada rumah komersil. Menurutnya, sangat perlu dilakukan reformasi manajemen khususnya untuk pelayanan rumah bagi MBR. Sebab, selama ini setiap kali menghadapi manajemen untuk melengkapi persyaratan pembangunan perumahan untuk MBR, selalu disamaratakan dengan pengurusan pembangunan perumahan rumah komersil.
"Yang akhirnya berakibat biaya tinggi bahkan secara persentase biaya non teknis rumah untuk MBR lebih tinggi dari rumah komersil," kata dia.
Untuk itu, kata Eddy, perlu dibuat penyeragaman manajemen khusus untuk rumah MBR dan memperpendek alur birokrasi serta pelayanan secara online.
Keempat, mengatasi hambatan politik, perlu disadari bahwa perumahan sebagai tanggung jawab negara dan juga urusan wajib pemerintah daerah.
Karenanya, para pejabat negara, menteri dan kepala daerah seharusnya berkomitmen terhadap tanggungjawab dan urusannya untuk menyediakan rumah yang layak huni kepada rakyatnya.
"Bukan sebaliknya rakyat harus mengemis kepada mereka dan bahkan rakyat menjadi ladang perasan mereka. Kurangnya komitmen politik ini bisa kita lihat pada saat kampanye calon kepala daerah sangat minim sekali yang berorientasi untuk mengentaskan problem perumahan di wilayahnya," ujarnya.
Kelima, mengentaskan hambatan distributif, pemerintah perlu memetakan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat penghasilan, pekerjaan dan daerah yang diterjemahkan dalam bentuk kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah.