Ini Strategi Marwan Hadapi Potensi Konflik di Wilayah Transmigrasi
Lukas menilai, masyarakat Papua akan merasa menjadi minoritas di tanahnya sendiri. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial, yang memicu terjadinya konflik antar masyarakat asli Papua dan non asli Papua.
Namun penolakan hanya datang sebagian kecil daerah di Indonesia. Terbukti, 30 Pemerintah Daerah kata Marwan, telah menandatangani kesepakatan bersama di bidang transmigrasi. Masing-masing 17 Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rinciannya, tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sementara sepuluh provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.(gir/jpnn)