Ini Tanggapan Johan Budi Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo santai menanggapi pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri oleh pemimpin LSM GADC, Andar M. Situmorang. Johan yakin laporan tersebut tidak akan ditanggapi oleh pihak Bareskrim.
"Itu haknya dia (Andar) sebagai warga negara melaporkan siapa saja. Sampai saat ini saya yakin Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat," kata Johan melalui pesan elektronik, Selasa (10/2).
Johan dilaporkan bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Pelaporan ini terkait pertemuan keduanya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin beberapa tahun lalu.
Menurut Johan, tudingan tersebut sebenarnya sudah pernah diselidiki oleh komite etik yang dibentuk KPK beberapa tahun lalu. Hasilnya, dirinya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran karena bertemu Nazaruddin.
"Jadi publik akan lihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang sudah clear melalui pembentukan komite etik di KPK, dan saya dinyatakan clear," pungkas Johan. (dil/jpnn)