Ini Usulan MUI untuk Mengurangi Risiko Kematian Jemaah Haji Lansia
Senin, 29 Juli 2024 – 13:18 WIB
Dia melanjutkan MUI mengusulkan jemaah haji lansia dan atau yang memiliki risti agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja. Tidak seperti jemaah haji reguler lainnya yang masa tinggalnya sampai 40 hari.
"Dengan diperpendek masa tinggalnya, jemaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan. Di samping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian, " terangnya. (esy/jpnn)