Ini Usulan Penurunan Harga Gas
jpnn.com - JAKARTA –Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan harga gas difokuskan untuk daerah-daerah sentra industri. Saat ini, penurunan harga gas industri seperti tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi III masih berada dalam pembahasan.
“Pembahasan di level kementerian masih terus dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari harga terbaik,’’ ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin kemarin (5/5).
Beberapa daerah diprioritaskan mendapat penurunan harga gas industri karena tingkat kebutuhannya sangat tinggi. Misalnya, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Teluk Bintuni di Papua yang akan disulap menjadi kawasan industri pengguna gas. ’’Dengan demikian, penurunan itu dapat benar-benar bermanfaat,’’ jelasnya.
Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Menteri Perindustrian No 524/2015 kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri.
’’Di dalamnya berisi usul kami tentang harga gas industri di beberapa daerah sentra industri,’’ ungkapnya.
Penurunan itu diharapkan memacu kinerja industri pengguna gas yang selama ini mengalami tekanan karena harga gas di Indonesia sangat tinggi. Yaitu, di atas USD 9,3 per mmbtu (million metric British thermal unit).
’’Kami usulkan jadi USD 7,18–USD 8,9 per mmbtu. Khusus di Bintuni maksimal USD 5 per mmbtu,’’ terangnya. (wir)