Ini Waktu Eksekusi Mati Gelombang Kedua
Sabtu, 14 Februari 2015 – 10:34 WIB
Saat ini posisi semua terpidana mati tersebut masih menyebar. Dengan begitu, Kejagung memulai langkah dengan mengirimkan semua terpidana ke Nusakambangan. ”Ya, harus dikumpulkan semuanya dulu,” ujarnya. (idr/bil/dyn/c9/kim)