Ini Warning dari Tim Pembela Jokowi soal e-KTP dan Hak Pilih
“Apakah warga negara yang proaktif mengurus Suket atau pihak pemerintah? Sedapatnya warga negara jangan lagi dibebani untuk menyelesaikan masalah-masalah administrasi di luar kewenangan mereka,” kata Nazaruddin lagi.
Selain itu Nazaruddin juga mempersoalkan rencana KPU untuk mencoret nama di daftar pemilih yang belum memiliki e-KTP. Menurutnya, hal itu malah meresahkan pemilih.
Karena itu TPJ mendesak KPU bekerja keras untuk menyelesaikan data pemilih yang akurat, sekaligus menjamin hak-hak politik warga negara. Sebab, data pemilih yang akurat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“TPJ mendesak KPU agar menjamin semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. Atau kalau tidak, TPJ akan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.(jpg/jpnn)