Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini yang Bikin Polisi Susah Ungkap Bocah Tewas dengan Kaki-Tangan-Mulut Terikat

Selasa, 17 Maret 2015 – 07:54 WIB
Ini yang Bikin Polisi Susah Ungkap Bocah Tewas dengan Kaki-Tangan-Mulut Terikat - JPNN.COM
ANDARA Arjuna Dewabrata yang ditemukan tewas dalam kondisi tragis. FOTO: JAWA POS GROUP

jpnn.com - POLRES Probolinggo Kota diuji dalam mengungkap kasus pembunuhan Arjuna Dewabrata, 12. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat bocah kelas VI SD sudah rusak saat polisi datang.

Bocah yang akrab disapa Ade tersebut ditemukan meninggal di salah satu kamar lantai 2 rumahnya di Gang Apel, Kelurahan/ Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Minggu siang (15/3). Saat ditemukan, terdapat beberapa ikatan di tubuh korban. Selain di dua kaki dan pahanya, mulutnya terikat tali yang dikaitkan ke leher.

Kemarin (16/3) polisi memastikan bahwa Ade merupakan korban pembunuhan. Kepastian tersebut didapat setelah satres­krim polresta menerima hasil otopsi dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Ade tewas setelah seseorang dengan sengaja menjerat lehernya menggunakan tali. 

"Korban meninggal setelah lehernya tercekik atau dijerat dengan tali. Dugaan kuat kami, korban dibunuh, tidak bunuh diri," jelas Kasatreskrim AKP Damar Bastiar Amarapit kemarin. 

Meski sudah memastikan bahwa korban dibunuh, Damar belum bisa menyimpulkan siapa pembunuh bocah yang duduk di kelas VI SDN Kebonsari II tersebut. "Pengungkapan pembunuhan (sejumlah kasus) sebelumnya, 80 persen TKP-nya ma­sih bagus. Nah, yang ini (pembunuhan Arjuna) TKP sudah rusak," katanya.

Ketika mendatangi TKP, polisi mendapati korban di tempat tidur. Olah TKP pun tidak maksimal karena lokasinya tidak utuh.

Hingga kemarin polisi belum memeriksa orang tua korban, yakni Henky Nova Eka Trianto dan Agus Windarti. Polisi memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyiapkan pemakaman yang dilakukan kemarin pagi. "Saat ini kami baru memeriksa dua saksi. Yakni, kakak-kakak korban. Pemeriksaan kami lakukan maraton," jelasnya. Sayangnya, Damar enggan membeberkan detail keterangan saksi karena masih tahap penyelidikan. 

Kepastian korban dibunuh juga berdasar analisis polisi. Sebab, jika mendengar keterangan keluarga yang melihat leher korban terlilit tali di tempat tidur, menurut dia, kondisi tersebut secara logika tidak bisa diterima jika bunuh diri.

POLRES Probolinggo Kota diuji dalam mengungkap kasus pembunuhan Arjuna Dewabrata, 12. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat bocah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close