Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata
"Saya bukan ketakutan, tapi itu ketika saya unggah enggak sampai satu jam follower saya banyak yang body shaming kepada Natalius Pigai," beber Abu Janda.
Atas hal itu, dia memutuskan menghapus unggahan sebelum semakin parah.
"Saya enggak mau terjadi body shaming itu, makanya dihapus," tegas Abu Janda.
KNPI memolisikan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Pelaporan Abu Janda ini terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pelaporan ini karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Laporan kami telah diterima oleh Bareskrim tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," kata Medya Rischa kepada wartawan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: