Ini Yang Dilakukan Baim Wong Palsu Usai Tipu Korbannya, Ya Ampun!
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria berinisial MZ (21) dan LH (23), pelaku penipuan kasus catut nama artis Baim Wong dalam prorgram Indonesia Give Away.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dari hasil penipuan, kedua pelaku meraup uang jutaan rupiah.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi.
"Jadi pelaku melakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kemudian mereka mengonsumsi sabu dan untuk bermain judi," kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Selasa (22/12).
Adapun jumlah korban penipuan kedua pelaku mencapai sepuluh orang. Masing-masing korban alami kerugian uang jutaan rupiah.
"Kerugian (korban) mencapai jutaan rupiah. Sementara keuntungan pelaku mencapai puluhan juta," ujar Sudjarwoko.
Diketahui, MZ dan LH ditangkap di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (11/12) dini hari.
Sementata itu, aksi penipuan kedua pelaku dimulai dari membuat akun Facebook dengan nama dan pakai foto Baim Wong.