Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Daerah

Kamis, 20 Juli 2023 – 23:54 WIB
Ini yang Dilakukan Bea Cukai Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Daerah - JPNN.COM
Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi upaya pemberantasan rokok ilegal kepada Satpol PP di daerah tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dalam penegakan hukum di bidang cukai, asas ini sudah mulai diterapkan oleh seluruh unit kerja Bea Cukai untuk menindaklanjuti pelanggaran pasal tertentu dalam Undang-Undang Cukai.

Asas ini didasari Pasal 13 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK–237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Pasal tersebut menyebutkan bahwa pelaku pelanggaran bisa untuk tidak dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan tidak dilakukan penyidikan dalam hal pelaku membayar sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," terang Encep.

Langkah ini diambil sebagai bentuk alternatif penyelesaian perkara dengan mengupayakan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimum remedium).

Encep pun berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dapat menguatkan sinergi dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)

Berbagai upaya dilakukan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di daerah

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close