Ini yang Dipersiapkan Bripka Ricky Jelang Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyambangi Gedung Bareskrim Polri guna menemui kliennya setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap alias P21 pada hari ini.
Ricky Rizal merupakan ajudan Ferdy Sambo yang berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Erman mengatakan dia sengaja bertemu Bripka Ricky guna mempersiapkan mental kliennya menjelang persidangan.
Keluarga Bripka Ricky, kata dia, telah membesuk pada Kamis (29/9).
"Sekarang memperkuat persiapan mental dia (Ricky), kami sudah siap ke pengadilan. Oleh karena itu, dia harus mempersiapkan mental dan segala sesuatunya dalam menghadapi persidangan ini," kata Erman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Menurut Erman, persiapan mental kliennya perlu dilakukan mengingat Bripka Ricky Rizal juga dijerat dengan pasal ancaman hukuman mati.
"Karena mengingat persidangan ini juga artinya dia ancamannya cukup tinggi Pasal 340 KUHP, dianggap apakah Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP semuanya tinggi," ujar Erman.
Kendati demikian, lanjut Erman, kliennya hanya korban keadaan Ferdy Sambo.