Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini yang Harus Diperhatikan Pemerintah Sebelum Putuskan Nasib PSSI

Kamis, 25 Februari 2016 – 18:17 WIB
Ini yang Harus Diperhatikan Pemerintah Sebelum Putuskan Nasib PSSI - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta pemerintah tidak gegabah dengan mencabut pembekuan PSSI. Ketua Umum BOPI, Mayjen (Purn) Noor Amman menyebut banyak aspek yang harus dijadikan pertimbangan.

Noor menyebut faktor perjalanan sejarah saat pembekuan itu dikeluarkan. Saat itu PSSI membangkang dan menyatakan bahwa hanya tunduk dan patuh kepada FIFA.

Pemerintah, lanjut dia, sebagai penguasa negeri ini tak dianggap. Bahkan lewat surat ke FIFA, PSSI sendiri yang meminta agar sepak bola Indonesia di sanksi FIFA karena tuduhan intervensi Pemerintah.

Dalam hal ini BOPI yang melakukan verifikasi faktual terkait lima aspek klub profesional yang terjadi penyimpangan terkait kepesertaan Persebaya Surabaya (kini Surabaya United) dan Arema Cronus. Selain itu, banyak juga klub yang tak memenuhi standar lisensi profesional yang ditetapkan FIFA/AFC.

Penunggakan gaji, banyak klub yang tak memiliki NPWP, mengemplang pajak, sampai kepada adanya indikasi match fixing di sejumlah pertandingan yang digelar.

Lewat diskusi dengan mantan Sekjen PSSI, Joko Driyono, yang juga CEO PT Liga Indonesia, Noor Amman menyatakan bahwa Joko Driyono mengakui sejatinya tak ada intervensi dari Pemerintah seperti yang termaktub dalam surat PSSI ke FIFA agar diberikan sanksi terkait pemaksaan kriteria tambahan verifikasi klub professional yang dilakukan BOPI.

Apa yang dilakukan BOPI sudah sesuai dengan standar lisensi klub professional yang dikeluarkan FIFA/AFC.

"Artinya, kalau benar pembekuan itu akan dicabut harus ada klarifikasi terlebih dahulu. bahwa tidak benar Pemerintah (melalui BOPI) melakukan intervensi seperti yang tertuang dalam surat sanksi FIFA tertanggal 30 Mei 2015," kata Noor Amman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA