Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah 19 Perguruan Tinggi Swasta yang Terancam Dicabut Izinnya

Jumat, 05 Juni 2015 – 07:46 WIB
Inilah 19 Perguruan Tinggi Swasta yang Terancam Dicabut Izinnya - JPNN.COM
Suasana sehari-hari di IKIP PGRI Jember. Minimnya fasilitas dan situasi pendidikan di sana membuat izinnya terancam dicabut. Foto: Jawa Pos Radar Jember

jpnn.com - JEMBER - Sebanyak 19 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur yang dinonaktifkan untuk melakukan pembenahan. Jika hingga Desember 2015 tidak memperbaiki diri, izin operasional belasan PTS itu dicabut.

’’Mereka diberi peringatan karena melanggar sejumlah aturan,’’ kata Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Suprapto kepada Jawa Pos. Dengan demikian, Kopertis VII juga menonaktifkan sejumlah pangkalan data perguruan tinggi (PDPT).

Sembilan belas PTS yang dinonaktifkan itu adalah Universitas Teknologi Surabaya (UTS), Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya, Universitas Darul Ulum Jombang, Universitas Bondowoso (Unibo), Universitas Nusantara PGRI Kediri, dan Universitas Cakrawala.

Lalu, ada IKIP Budi Utomo, IKIP PGRI Jember, STKIP Tri Bhuwana, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Malang, Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo, dan Sekolah Tinggi Teknik Widya Dharma. Kemudian, ada juga Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda, Akademi Teknik Nasional Sidoarjo, Akademi Bahasa Asing Webb, Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata, dan AMIK Aji Jaya Baya.

Menurut Suprapto, ada beberapa penyebab yang membuat belasan kampus tersebut dinonaktifkan. Di antaranya, konflik dalam kampus yang tak kunjung selesai, rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang, tidak ada laporan yang harus diberikan secara periodik selama empat kali berturut-turut.

’’Tapi, ada sekitar delapan kampus yang meminta dinonaktifkan sendiri. Alasannya, mahasiswanya tinggal sedikit,’’ papar Suprapto yang juga guru besar dari ITS tersebut tanpa mau menyebutkan kampus mana saja yang meminta dinonaktifkan.

Dia menjelaskan, ke-19 PTS masih diberi waktu sampai 31 Desember 2015 untuk memperbaiki masalah masing-masing. Selama itu pula, PTS masih bisa membina mahasiswanya. Bila dalam waktu tersebut masalah masih berlarut-larut, Kopertis tidak akan segan mencabut izin PTS tersebut.

Sembilan belas PTS yang diberi peringatan itu, lanjut dia, adalah PTS yang telah terakreditasi, walaupun hanya akreditasi C. Di Jatim, hanya dua PTS yang akreditasinya A, yaitu Universitas Kristen (UK) Petra dan Universitas Muhammadiyah Malang.

JEMBER - Sebanyak 19 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur yang dinonaktifkan untuk melakukan pembenahan. Jika hingga Desember 2015 tidak memperbaiki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News