Inilah 2 Wartawan Gadungan yang Memeras Pak Kades, Ada yang Kenal?
jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor menangkap dua "wartawan bodong" inisial Y dan AZ yang diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah.
Y dan AZ memeras Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.
"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto di Bogor, Jumat (13/1).
Agus melanjutkan Y mengaku dari media Swara Desaku, sedangkan AZ dari Metro Media.
Keduanya ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala desa itu dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara.
Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp 50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp 32 juta, dan kembali menawarkan sogokan Rp 15 juta.
"Terus Rp 10 juta diserahkan, kemudian Rp 5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.
Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan Nontunai di Desa Sibanteng.