Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah 4 Politikus Perempuan Tersangkut Kasus Korupsi

Minggu, 22 Desember 2013 – 17:16 WIB
Inilah 4 Politikus Perempuan Tersangkut Kasus Korupsi - JPNN.COM
Angelina Sondakh. Foto: JPNN.com

4. Wa Ode Nurhayati

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga dikenai denda senilai Rp500 juta atau diganti dengan kurungan 6 bulan penjara.

Vonis dijatuhkan karena majelis hakim menyatakan ia terbukti melakukan tindak pidana menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Terdakwa Wa Ode Nurhayati sebagai penyelenggara negara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim Suhartoyo saat membacakan vonis atas politisi Partai Amanat Nasional Oktober lalu.

Majelis Hakim, menyatakan tidak memperhitungkan pengakuan Wa Ode yang menyebut uang Rp 50 miliar adalah hasil bisnisnya di Merauke. Hal ini, karena ia pun tidak dapat membuktikannya.

Wa Ode terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Sementara dalam kasus money laundering dia dijerat pasal 3 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang sesuai dengan dakwaan kedua primer. (awa/jpnn)

 

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri menyinggung kiprah perempuan di dunia politik. Mega yang berpidato pada acara peringatan Hari Ibu di GOR Otista,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News