Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah 4 Unit Usaha APP Sinar Mas Peraih Penghargaan Indonesia Green Awards 2022

Rabu, 23 Maret 2022 – 07:33 WIB
Inilah 4 Unit Usaha APP Sinar Mas Peraih Penghargaan Indonesia Green Awards 2022 - JPNN.COM
Empat unit usaha APP Sinar Mas meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Green Awards 2022. Foto: Humas APP Sinar Mas

Dijelaskan, APP Sinar Mas punya berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah-wilayah operasionalnya, salah satunya ialah mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan manfaat sisa limbah pabrik.

Melalui program pemberdayaan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang, dengan memanfaatkan limbah dari Tali Paper Machine menjadi bahan pelengkap kerajinan anyaman bambu.

Program tersebut berhasil memberdayakan dan meningkatkan pendapatan ibu-ibu di Desa Tegal Maja, Kragilan.

Begitu juga PT Wirakarya Sakti yang punya beberapa desa binaan di Jambi. Melalui program kemitraannya dengan BUMDes, salah satunya adalah Desa Dataran Kempas, Tebing Tinggi berhasil memanfaatkan limbah kotoran sapi, kambing dan pelepah daun sawit menjadi pupuk kompos. Bahkan omset per bulan mencapai miliaran rupiah.

PT OKI Pulp & Paper Mills di Sumatera Selatan, berhasil mengolah air gambut menjadi air siap minum bagi warga di 21 desa binaan, dengan menggunakan reverse osmosis.

“Melalui program ini, warga mampu menghemat biaya pembelian air minum sebesar 50 persen dari sebelumnya, di mana sebelumnya warga membeli air minum yang didatangkan dari Palembang,” ujar Sera.

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk di Jawa Timur memanfaatkan limbah batu bara (Fly Ash and Bottom Ash/FABA) menjadi paving block untuk memenuhi infrastruktur sekolah, jalan desa, masjid, panti asuhan sejak 2014. (esy/jpnn)

Berikut ini nama 4 unit usaha APP Sinar Mas yang meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Green Awards 2022

Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News