Inilah 5 Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece, Ada Napi Kasus Penipuan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Brigjen Andi menyebut kelima tersangka merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Brigen Andi menyebut inisial lima tersangka yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan.
Satu lagi inisial HP yang merupakan napi kasus perlindungan konsumen.
Brigjen Andi tidak membantah saat ditanya tersangka berinisial NB ialah Irjen Napoleon Bonaparte.
Lima tersangka tersebut ada yang berstatus sebagai tahanan. Sebagian lagi merupakan narapidana alias napi.