Inilah 6 Isu Strategis dalam Amendemen Kontrak Freeport
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, saat ini ada enam isu strategis yang diinginkan pemerintah masuk dalam amandemen kontrak berikutnya dengan Freeport Indonesia (FI).
"Yang pertama, dalam hal luas wilayah, Freeport harus mengurangi luas wilayahnya yang awalnya 212.950 hektare menjadi 90.360 hektare dan 58 persen dari luas tersebut harus dikembalikan kepada negara," ujar Sudirman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/7).
Selain itu, sambung Sudirman, Freeport harus mengutamakan penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. Ketiga, Freeport melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Di antaranya ialah ekspansi di Jawa Timur dan smelter di Papua.
Selain itu, pemerintah juga sepakat dengan mekanisme yang akan ditentukan berikutnya dalam hal divestasi. "Berikutnya, penerimaan negara sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Dan, keenam, soal status hukum kelanjutan operasi pertambangan sedang dalam pencarian format status hukum yang tepat," ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait penerapan IUPK sebagai amanat Undang-Undang Minerba. Sudirman mengatakan, PT Freeport berharap peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK bisa dikabulkan pemerintah secepatnya.
"Kalau IUPK diberikan sekarang, ya sampai berakhir kontrak. Mereka bisa maju lagi untuk perpanjangan sebagaimana perusahaan atau kontraktor yang lain. Jadi, jangan membayangkan mereka maju sekarang, kemudian diberikan untuk jangka waktu panjang," imbuh Sudirman. (flo/jpnn).