Inilah Alasan Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Oalah, Pak
"Kemaren mereka hanya kurang komunikasi selama ini. Alhamdulilah setelah mediasi kemarin baru mencair dan selanjutnya akan di komunikasikqn secara intens,” ungkapnya.
Larangan perayaan Natal itu dituangkan dala Surat Edaran (SE) dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register : 141/PEM-MB/XII/2023/002.
Berikut isi SE Kades Merbau;
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2024, di Desa Merbau, Pemerintah Desa Merbau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Melarang perayaan Natal dan tahun baru di wilayah Desa Merbau, yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau, jika tidak memiliki izin resmi.
2.Bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan tahun baru harus melaporkan ke Pemerintah Desa Merbau, memiliki izin resmi dan persetujuan dari masyarakat di lingkungan di mana acara tersebut dibuat.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi dan dilaksanakan dengan sebaiknya.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Desa Merbau Kasmiran pada 22 Desember 2023, dan distempel resmi. (mcr36/jpnn)