Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Alasan Kemenkominfo Tutup Semua Aplikasi Telegram

Minggu, 16 Juli 2017 – 09:15 WIB
Inilah Alasan Kemenkominfo Tutup Semua Aplikasi Telegram - JPNN.COM
Rudiantara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara mengklaim pihaknya mengantongi ratusan halaman bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram.
Bukti-bukti itulah yang dijadikan dasar untuk menutup aplikasi tersebut melalui format website.

”Saya punya buktinya. Saya review hampir 700 halaman itu bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme,” ujar Rudiantara di dalam pesawat rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, kemarin (15/7).

Setelah memperoleh data yang begitu banyak itu, dia bertemu dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan aplikasi Telegram ditutup segera. ”Di Telegram itu kontennya banyak banget yang kaitannya dengan terorisme,” ungkap dia.

Kemenkominfo pun sudah memberikan peringatan, tapi mengalami kendala. Sebab, tidak ada semacam perwakilan Telegram di Indonesia. Selain itu, tidak ada kontak yang bisa dimintai pertanggungjawaban bila ditemukan masalah.

”Kalau Facebook, Twitter, menyediakan nomor telepon, orang di organisasi, untuk berkomunikasi. Kalau di Telegram itu gak ada,” tegas dia.

Sebelumnya, Jumat malam (14/7), Kemenkominfo secara resmi mengumumkan penutupan sebelas DNS (domain name system) milik Telegram sekaligus. Dampak pemblokiran itu adalah tidak bisa diaksesnya aplikasi Telegram melalui format website.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, Kemenkominfo saat ini sedang menyiapkan proses penutupan secara menyeluruh.

Menkominfo Rudiantara mengklaim pihaknya mengantongi ratusan halaman bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram. Bukti-bukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News