Inilah Code of Conduct dan Tata Tertib Pasar Karetan
jpnn.com, KENDAL - Ini dia sensasi tata tertib dan code of conduct yang diterapkan di Pasar Karetan Radja Pendapa. Peraturan ini sudah disosialisasikan di masyarakat sebagai tenant dan juga publik melalui media sosial.
“Kami ingin membangun budaya pasar yang bernuansa pariwisata,” sebut Don Kardono, Stafsus Menpar Bidang Komunikasi.
Misalnya, minimalisasi penggunakan bahan-bahan plastik, steroform, gelas kaca. Ganti dengan bahan-bahan yang berasal dari alam, yang ramah lingkungan. Gelas dari bambu, mangkuk dari batok kelapa, poci tanah liat, piring daun pisang atau jati dan alas rotan. “Kembali ke tradisi zaman dulu,” sebut Don.
Menpar Arief Yahya memang memberikan keleluasaan bagi GenPI untuk berkreasi. Menciptakan atraksi baru yang anak muda banget. “Ada creative value dan juga commercial value! Itu yang akan membuat komunitas itu lebih abadi,” tutur Arief Yahya.
Message yang ingin dibangun GenPI Generasi Pesona Indonesia adalah Go Green! Pasar yang tidak menambah beban kerusakan lingkungan, netizen yang environment friendly, dan menjaga tradisi lama yang nyaris tidak populer lagi. “Buat anak netizens, yang langka yang penuh sensasi,” lanjut Don Kardono.
Penjual, petugas, semua mengenakan pakaian kerja ala Jawa. Sederhana, tapi Instagramable. Pakai iket, alias kain penutup rambut khas tradisi Jawa. “Penataan makanan di rombong penjual juga artistik, kalau difoto bagus, sudah jadi objek yang layak medsos. Tidak asal,” tutur Don Kardono lagi.
Hal senada diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Nusantara Esthy Rekho Astuty. “Kombinasi yang baik, antara netizens, masyarakat, dalam mempromosikan destinasi, itu akan sempurna. Ingat Pentahelix ABCGM Pak Menteri Arief Yahya,” katanya.
Penyajian juga dibuat semenarik mungkin, lagi-lagi untuk kepentingan foto. Meskipun rasanya super enak, kalau penyajian ala kadarnya, tidak menantang nafsu makan. “Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat, dan mereka senang, karena mendapat ilmu baru,” kata Mei Kristianti, Ketua Panpel.