Inilah Daftar Temuan BPK soal Barang Kemenpora di Roy Suryo
jpnn.com, JAKARTA - Nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo belakangan ini jadi omongan. Sorotan publik mengarah ke mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) yang disebut-sebut membawa ribuan barang milik negara (BMN) itu.
Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016 mengungkap 1.438 jenis barang yang mencapai 3.174 unit masih dibawa politikus berdarah ningrat itu. Total nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.
Lampiran surat untuk Roy yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi itu juga memerinci BMN yang harus dikembalikan ke Kemenpora. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkannya. Baca juga: Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
BPK dalam surat bernomor 100/S/XVI/05/2016 tanggal 3 Mei 2016 mempersoalkan ribuan BMN inventaris Kemenpora yang masih dibawa Roy. Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan, Kemenpora wajib menarik BMN yang masih dibawa Roy.
Mantan legislator PD itu menegaskan, Kemenpora wajib menindaklanjuti temuan BPK. “Apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK-RI,” ujar Achsanul dalam kicauannya di Twitter guna menanggapi pemberitaan JPNN tentang polemik BMN yang masih dibawa Roy.
Sebagai teman, Achsanul mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Roy. “berikut daftar lampiran barang untuk dikembalikan,” tuturnya.
Apa yg dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK-RI.
Saya sbg teman Pak Roy, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kpd Beliau, berikut daftar lampiran barang, utk dikembalikan.
Bagi BPK-RI, @KEMENPORA_RI WAJIB menindaklanjuti temuan BPK-RI. https://t.co/G3vW2EIkPv — Achsanul Qosasi (@AchsanulQosasi) September 5, 2018