Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Dosa Wali Kota Bandung, Ada Pesan Every Body Happy hingga Pelesiran ke Luar Negeri

Minggu, 16 April 2023 – 02:05 WIB
Inilah Dosa Wali Kota Bandung, Ada Pesan Every Body Happy hingga Pelesiran ke Luar Negeri - JPNN.COM
KPK menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Tangkapan layar aku KPK di YouTube

Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.

Dadang juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.

"Dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini," kata dia.

Diperoleh informasi, lanjut Ghufron, penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana memakai istilah “nganter musang king”.

Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul senilai sekitar Rp 924,6 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku wali kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut," kata dia.

Beny, Sony, dan Andreas sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Sekitar Januari 2023, Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama keluarga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News