Inilah Hasil Operasi Laut 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama BNN dan Polairud Baharkam Polri terus melibas upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di Indonesia lewat Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020.
Dalam operasi yang digelar 10-21 November 2020, tim gabungan mengungkap lima kasus berbeda, 20 tersangka, sabu-sabu 85,54 kilogram, 10 bungkus ekstasi berisi 50 ribu butir atau berat 23,11 kg, dan 29 paket ganja seberat 30 gram.
Adapun perinciannya sebanyak 52 kg sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Dumai, Riau, 6 November 2020.
Sebanyak 33 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), 12 November 2020.
Sejumlah 541 gram sabu-sabu di Batam 13 November 2020.
Sebanyak 23 kilogram ekstasi di perairan Aceh Utara, 16 November 2020.
Kemudian, 30 gram ganja dan 0,3 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Sumatera Utara (Sumut), 17 November 2020.
Sampai dengan berakhirnya operasi, 21 November 2020, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 76 kapal.