Inilah Hasil PSU Pilkada Muna
Terkait siapa penentu bupati terpilih, Suleman menegaskan, keputusan final tetap di tangan hakim Mahkamah Konsitutusi. Menurutnya, KPUD Muna hanya sebatas menjalankan tugas berdasarkan amar putusan MK untuk menyelenggarakan PSU Jilid II.
"Kita tunggu putusan MK, karena merekalah yang menetapkan siapa pemenang pilkada Muna," katanya.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menambahkan, penolakan saksi paslon meneken hasil pleno KPU tidak memberikan dampak apapun.
"Itu tidak menjadikan rekapitulasi suara itu menjadi tidak sah. Kalau ketua KPU sudah tanda tangan ditambah dua orang anggota komisioner, itu sudah sah," kata Hamiruddin. (had/gol/b/sam/jpnn)