Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu

Selasa, 18 Juli 2017 – 03:45 WIB
Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu - JPNN.COM
Unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). F. Istimewa

Tapi setelah diselidiki, ternyata kapal itu berasal dari Sierra Leone, salah satu negara yang berada di Afrika Barat. Tapi petugas BC sudah menduga bahwa dokumen ini dipalsukan.

"Warna kapal dan namanya sudah diubah. Dan hal itu sudah biasa," tuturnya.

Setelah kapal itu berhasil diamankan, kata Slamet pihaknya segera menyerahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan mendalam.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Iriawan mengatakan kapal itu saat memasuki Indonesia melalui jalur perairan barat. Kapal itu menyisiri perairan bagian barat Sumatera.

"Tidak tau juga, apakah disana paling lemah pengawasannya, sehingga dipilih jadi jalur masuk. Tapi kami akan dalami lagi hal ini," tuturnya.

Lalu setelah kapal itu membongkar barang muatannya di Perairan Anyer, Serang. Kapal tersebut berangkat keluar Indonesia melalui jalur tengah.

Dengan menyisiri perairan Belitung, lalu hingga sampai ke Kepri lalu direncanakan bertolak ke perairan Internasional untuk menuju kembali ke Taiwan. Tapi sesampai di Tanjungberakit, kapal tersebut sudah terlebih dahulu disergap Bea Cukai.

Iriawan mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus kapal tersebut. Lalu juga dermaga tempat bersandarnya kapal, dan hotel dekat dermaga juga menjadi perhatian pihak kepolisian.

Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close