Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Mbak MY, Remaja 17 yang Jadi Muncikari Prostitusi Online, Begini Nasibnya Sekarang

Minggu, 04 September 2022 – 18:40 WIB
Inilah Mbak MY, Remaja 17 yang Jadi Muncikari Prostitusi Online, Begini Nasibnya Sekarang - JPNN.COM
MY, salah satu mucikari saat diamankan di Polres Lubuklinggau. Kini MY harus menjalani hukuman lima bulan kurungan penjara. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU -  

jpnn.com, LUBUKLINGGAU -  

LUBUKLINGGAU

MY, terdakwa kasus prostitusi online di Kota Lubuklinggau, Sumsel, divonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (1/9).

Remaja putri berusia 17 tahun itu merupakan muncikari asal Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut MY dihukum pidana penjara 10 bulan.

Menurut hakim tunggal Yulia Marhaena dibantu Panitera Pengganti (PP) Alkautsar Dewi Adha, MY

MY, terdakwa kasus prostitusi online di Kota Lubuklinggau, Sumsel, divonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (1/9).

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close