DP Muncikari Prostitusi di Serang Tertangkap di Parkiran Hotel, Mbak DE Sedang di Kamar
jpnn.com, SERANG - Personel Polres Serang, Banten membongkar kasus prostitusi dengan menangkap mucikari berinisial DP (34), warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka DP tertangkap setelah pihak kepolisian memperoleh informasi adanya bisnis prostitusi di daerah itu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," kata AKBP Condro, Rabu (17/7).
Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.00 WIB ,personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra melakukan penggerebekan ke sebuah hotel.
Dalam operasi itu, polisi menangkap muncikari DP di parkiran hotel dan DE (29) sedang di kamar bersama konsumennya.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa DP telah menyiapkan perempuan berinisial DE untuk menemani pria melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 1,5 juta sekali berkencan," ungkapnya.
Dari tarif Rp 1,5 juta tersebut, DP menerima keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari tiap transaksi.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Polres Serang.