Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif
Jumat, 25 Oktober 2013 – 14:22 WIB
Pada kenyataannya, alamat dan data debitur itu semuanya fiktif. Uang sudah dikucurkan untuk 197 debitur. Nilainya Rp 102 miliar. Dari jumlah itu yang belum dikembalikan sekitar Rp 59 miliar. "Ini potensi kerugian keuangan negaranya," kata Arief.
Kasus ini terbongkar dari hasil audit internal BSM Pusat yang mencium aroma adanya pemberian kredit yang tidak berjalan baik. "Setelah audit internal ditemukan fakta seperti ini," katanya.
Lantas, pihak BSM membawa kasus ini ke Bareskrim Polri yang kemudian melakukan penyelidikan. "Kita dalami segala kemungkinan. Empat tersangka juga masih didalami," paparnya. (boy/jpnn)