Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Nama-nama Kandidat Pengganti Setya Novanto

Kamis, 17 Desember 2015 – 07:28 WIB
Inilah Nama-nama Kandidat Pengganti Setya Novanto - JPNN.COM
Aziz Syamsudin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Fraksi Partai Golongan Karya saat ini berhak menentukan salah satu dari 91 anggota mereka yang kini duduk di kursi DPR RI untuk menggantikan kursi yang ditinggalkan Setya Novanto.

Jika merujuk pada latar belakang di internal Golkar, Novanto di periode lalu menjabat sebagai Ketua Fraksi. Saat pelantikan anggota DPR periode saat ini, Novanto terpilih menjadi Ketua DPR melalui pemilihan sistem paket bersama tiga pimpinan DPR lain.

Bisa saja, Ketua Fraksi Partai Golkar saat ini, Ade Komarudin diajukan sebagai pengganti Novanto. Namun, hal itu ditepis langsung oleh internal Golkar.

"Kita sampai saat ini belum bicarakan. Kan keputusan baru berjalan," kata Firman Soebagyo, Ketua DPP Partai Golkar saat dikonfirmasi, kemarin (16/12).

Menurut Firman, Partai Golkar tentu harus membahas dalam rapat terlebih dahulu, siapa anggota yang layak menggantikan Novanto. Namun, Firman pribadi menilai belum saatnya untuk langsung membicarakan nama pengganti Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali itu.

"Suasana kebatinan juga perlu dipertimbangkan. Ini masih terlalu pagi. Kita serahkan saja ke mekanisme partai," ujarnya diplomatis.

Sebelum keputusan Novanto untuk mundur, sudah ada beberapa nama yang digadang-gadang bisa maju untuk menggantikan politisi dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 itu. Selain Ade, di jajaran Fraksi Partai Golkar juga ada nama Aziz Syamsudin, politisi muda Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali.

Di jajaran senior, ada nama Wakil Ketua Umum Fadel Muhammad yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI. Ada juga nama Ketua DPP Titiek Soeharto yang di DPR menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV. (bay)

JAKARTA – Fraksi Partai Golongan Karya saat ini berhak menentukan salah satu dari 91 anggota mereka yang kini duduk di kursi DPR RI untuk menggantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close