Inilah Nama-nama Lembaga yang Sudah Dibubarkan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dinilai keberadaannya tidak efektif dan membebani keuangan negara.
Anggota Fraksi PKB DPR, Abdul Kadir Karding menilai, rencana tersebut membuktikan bahwa kekesalan yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, bukan merupakan rekayasa atau gimik (gimmick).
Menurut Karding, rencana itu tindak lanjut dari kejengkelan kepada sejumlah menteri saat rapat kabinet 18 Juni lalu.
"Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimmik sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya," kata Karding, di Jakarta, Rabu (15/7).
Bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga. Pada 2016, sebagai contoh, Presiden Jokowi membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.
Lembaga lain yang dibubarkan saat itu adalah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, serta Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Saat itu, Menteri Sekretaris Kabinet,Pramono Anung, menyatakan, saat Kabinet Kerja mulai bertugas, total ada 127 lembaga non struktural (LNS).
Pada saat itu secara total sudah 21 LNS yang dibubarkan, dengan perincian 11 LNS dibubarkan pada 2014, dua LNS dibubarkan pada 2015, dan sembilan LNS dibubarkan pada 2016. Sehingga pada 2016 tersisa 106 LNS.