Inilah Para Perampok di Bandung Barat yang Beraksi Pakai Airsoft Gun
Selasa, 13 Februari 2024 – 09:55 WIB
“Alhamdulillah dalam waktu 2x24 jam, pelaku diamankan empat orang. Sementara satu orang masih DPO atas nama RS. Mereka diamankan di wilayah Garut," ucapnya.
Menurut Budi, saat melakukan penangkapan, polisi terpaksa melepaskan timah panas kepada dua orang tersangka yang berupaya melarikan diri.
"Dua orang melawan dan diberikan tindakan tegas terukur. Mereka bukan merupakan residivis, tetapi akan kami dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan sudah melakukan juga di wilayah lain," kata Budi.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan ancaman pidana maksimal selama sembilan tahun.(ant/jpnn.com)