Inilah Pengakuan Mbak Sri 'Utusan Tuhan' di Pekalongan
Selasa, 07 Juni 2016 – 13:13 WIB
“Istri saya tidak mengaku sebagai nabi, tapi hanya sebagai utusan Tuhan. Dengan dipecatnya sebagai guru PNS, saya bisa menerima dengan senang hati. Karena saya mendukung dan meyakini ajaran istri saya tersebut,” tegasnya.
Staf UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Karangdadap, Rohmani, membenarkan bahwa Sri sudah dikeluarkan sebagai guru PNS sejak akhir Mei. Hal itu bukan karena Sri mengaku utusan Tuhan, tapi lantaran sudah tidak mengajar sejak 2009.
“Alasannya karena tidak mengajar sejak tahun 2009, namun masih tetap menerima gaji hingga tahun 2016. Saat itu, lebih disebabkan karena sakit,” tandas Rohmani. (thd/ida/jpg/ara/jpnn)