Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Pengakuan Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Lihat Foto Itu

Selasa, 10 Agustus 2021 – 17:25 WIB
Inilah Pengakuan Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Lihat Foto Itu - JPNN.COM
Konferensi pers kasus penyuntikan vaksin kosong, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru muncul pada kasus penyuntikan dosis vaksin kosong pada kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa oknum perawat berinisial EO, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku sudah memberikan suntikan vaksinasi kepada ratusan orang pada hari kejadian, 6 Agustus 2021. Satu suntikan vaksin kosong diakui sebagai kelalaian.

"Jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 559 (orang) dan dia merasa lalai," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).

Yusri menambahkan bahwa EO memang sudah beberapa kali menjadi sukarelawan vaksinator Covid-19.

"Pengakuan yang bersangkutan memang dia relawan, ikhlas, saat sekarang ini bantu vaksinator kita, bantu pemerintah dan masyarakat," ujar Yusri.

Saat ini, polisi pun masih mendalami motif tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.

"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

Simak pengakuan oknum perawat pelaku penyuntikan vaksin kosong pada kegiatan vaksinasi massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close