Inilah Pengakuan Pria Pemukul Mahasiswi saat Salat di Masjid
Rabu, 02 Januari 2019 – 19:01 WIB
BACA JUGA: Kasus Mahasiswi Dipukul Saat Salat: Pelaku Banyak Utang
Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu batang kayu yang memiliki panjang 55 sentimeter dan selembar mukena.
“Pelaku kami kenakan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tandas dia. (cuy/jpnn)