Inilah Peran Baharudin, Sapri dan Ardi saat Menghabisi Nyawa Pratu Sahdi
jpnn.com, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade membeberkan peran tiga pelaku yang sebelumnya berstatus DPO dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi, 22.
Ketiga DPO itu sudah ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (19/1). Mereka ialah Baharudin, Sapri, dan Ardi.
Kombes Tubagus mengatakan pelaku Baharudin berperan menusuk Pratu Sahdi.
Adapun untuk peran Sapri dan Ardi, Kombes Tubagus tidak menjelaskan secara detail.
Dia hanya menyebut dua pelaku itu berperan memiting serta memukul korban dan membonceng ke lokasi kejadian.
"(Peran pelaku Sapri dan Ardi, red) satu bantu boncengin, memiting juga ikut mukul," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Ini lagi pendalaman. Baru dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus Ade Hidayat.