Inilah Prosedur Pemberhentian dan Pengusulan Sekjen PSSI
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Dalam hal pemberhentian dan pengusulan Sekjen PSSI dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, pemberhentian dan pengusulan Sekjen bisa dilakukan oleh Ketua Umum PSSI. Hak ketum untuk memberhentikan Sekjen diatur dalam Pasal 40 ayat 2 Huruf C Statuta PSSI yang berbunyi; "Salah satu tanggung jawab Ketua Umum PSSI adalah melakukan pengawasan pekerjaan Sekretaris Jenderal."
Lalu dalam Pasal 40 ayat 3 Statuta PSSI disebutkan; "Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian Sekretaris Jenderal".
Cara kedua memberhentikan Sekjen adalah melalui rapat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Hal ini diatur dalam Pasal 37 ayat 1 huruf G Statuta PSSI; "Komite Eksekutif berwenang mengangkat atau memberhentikan Sekretaris Jenderal atas usulan dari Ketua Umum. Sekretaris Jenderal harus mengahadiri rapat–rapat komite sesuai tanggung jawab jabatannya."
JAKARTA - Dalam hal pemberhentian dan pengusulan Sekjen PSSI dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, pemberhentian dan pengusulan Sekjen bisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
Senin, 18 November 2024 – 16:28 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB - All Sport
PB Perpani dan Djarum Foundation Berkolaborasi Jaring Atlet Panahan Terbaik Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 13:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB