Inilah Rencana Dokter Andra usai Bertugas di Aru
Sabtu, 14 November 2015 – 16:14 WIB
Kebijakan Menkes yang tertuang dalam Pasal 6 Peraturan KKI No. 1/2010. Yang isinya, apabila tidak mengikuti program atau tidak lulus program ini, maka peserta tidak boleh berpraktik sebagai dokter. (Mg4/jpnn)