Inilah Ruas Jalan Papua-Papua Barat Yang Akan Dibangun TNI
Kamis, 30 Mei 2013 – 10:36 WIB
JAKARTA--Melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013, pemerintah menugaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menangani pembangunan ruas jalan tertentu pada Jalan Strategis Nasional Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Adapun jalan yang dinyatakan sebagai jalan strategis yang akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama-sama TNI sebagaimana tercantum dalam lampiran Perpres tersebut di
antaranya
A. Provinsi Papua
1. Log Center Power Station Urumuka;
JAKARTA--Melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013, pemerintah menugaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menangani pembangunan ruas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- NTT
Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Sumsel
Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:30 WIB - Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Sabtu (18/5), Ada Potensi Hujan Lebat di 5 Daerah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:49 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB