Inilah Sejumlah Pertanyaan Penyidik kepada Roy Suryo
Sementara itu, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan, dirinya juga turut diperiksa oleh penyidik sebagai saksi fakta.
Pasalnya, Pitra mengaku mengetahui dan melihat peristiwa dimaksud dalam laporan kliennya tentang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan yang dilakukan oleh Lucky.
"Saya diperiksa ada 23 pertanyaan, masalah materinya teman-teman penyidik yang menjawabnya. Perlu saya garis bawahi itu omongan yang disampaikan LA tidak benar, maka perlu kami klarifikasi dan luruskan," jelas Pitra.
Dia menambahkan, pihaknya melaporkan lantaran perbuatan LA sangat merugikan kliennya secara materiil dan non- materiil.
Pitra menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada polisi yang telah menakikan status laporannya menjadi penyelidikan.
Selain itu, LA juga telah berstatus sebagai terselidik atau terlapor.
"Statusnya saat ini dalam proses penyelidikan, kami optimistis dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan," kata Patria. (cr3/jpnn)