Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Sejumlah Pihak yang Diuntungkan di RUU Perpajakan Baru, Anda Termasuk?

Rabu, 04 September 2019 – 04:30 WIB
Inilah Sejumlah Pihak yang Diuntungkan di RUU Perpajakan Baru, Anda Termasuk? - JPNN.COM
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Malut Post/JPNN

"Namanya subjek pajak luar negeri, seperti Amazon, Google. Dengan RUU ini, mereka bisa memungut, menyetor, dan melaporkan PPn. Supaya tidak terjadi penghindaran pajak dari perusahaan internasional dari kewajiban PPn-nya karena mereka tahu berapa jumlah volume kegiatan ekonominya. Tarifnya PPn masih sama, yaitu 10 persen," tambah menteri 57 tahun itu.(fat/jpnn)

Pemerintahan Joko Widodo sedang menyiapkan RUU Perpajakan untuk memperkuat perekonomian nasional.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close