Inilah Solusi agar PPPK Tak Menggeser Guru Honorer di Sekolah Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Panja Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (GTKH ASN) Komisi X DPR RI mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sekolah negeri.
Guru-guru honorer yang mengajar di sekolah swasta harus diberikan porsi sama dengan sekolah negeri.
"Mendikbud Nadiem Makarim kan memberikan kesempatan guru honorer sekolah negeri dan swasta ikut tes PPPK. Namun, ada kelemahannya," kata Ketua Panja GTKH ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat panja dengan pemerintah, Senin (29/3).
Dia mengungkapkan, ada banyak ketakutan di kalangan guru honorer sekolah swasta bila lulus PPPK kemudian dipaksakan mengajar di sekolah negeri.
Sementara yang bersangkutan sudah mengajar belasan tahun di sekolah swasta.
Menurut politikus PDIP ini, ketentuan ASN PPPK harus mengabdi di sekolah negeri menimbulkan dikotomi.
Sebab, faktanya sekolah swasta lebih banyak. Siswanya pun lebih banyak.
Selama ini, kata Agustina, pemerintah terlalu menghujani guru sekolah negeri dengan perhatian. Sementara guru sekolah swasta kurang diperhatikan.