Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Solusi Terbaik Masalah Honorer K2

Selasa, 23 Oktober 2018 – 11:47 WIB
Inilah Solusi Terbaik Masalah Honorer K2 - JPNN.COM
Moh. Nizar Zahro. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu honorer K2 (kategori 2) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta, 30 Oktober 2018 mendatang. Mereka menuntut kejelasan nasib mereka, terutama supaya bisa diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nizar Zahro menyatakan bahwa pemerintah harus memberikan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan honorer K2 tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai solusi terbaik adalah pemerintah harus mengangkat honorer K2 menjadi CPNS dengan syarat yang tidak memberatkan mereka. Misalnya, soal syarat batasan usia untuk mengangkat honorer menjadi CPNS.

"Solusi terbaik adalah dengan mengangkat honorer K2 sebagai CPNS dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan, seperti batasan umur tidak boleh lebih 35 tahun agar mereka mendapatkan haknya untuk seperti yang telah di janjikan oleh Presiden Jokowi," kata Nizar menjawab JPNN, Selasa (23/10).

Menurut Nizar, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS itu merupakan salah satu janji Jokowi. Dia berharap Jokowi bisa mewujudkan janji tersebut di akhir-akhir masa jabatannya sebagai presiden.

"Ini darma bakti Jokowi yang telah berjanji untuk mengangkat honorer k2 di masa terakhir jabatannya," jelas ketua DPP Partai Gerindra itu.

Dia tidak sepakat jika pemerintah selalu beralasan tidak memiliki anggaran untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.

Buktinya, kata dia, pemerintah saja bisa mengusulkan anggaran Rp 3 triliun untuk dana kelurahan, yang diambil dari dana desa yang berjumlah Rp 73 triliun.

Anggota DPR Nizar Zahro menyatakan, pemerintah harus memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News